Melahirkan bukanlah suatu hal yang mudah. Selain risiko kesehatan yang harus dihadapi, biaya yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan telah menanggung biaya persalinan dan beberapa pemeriksaan pasca melahirkan.
Puskesmas Bidan merupakan tempat yang paling tepat untuk dilakukan pemeriksaan pasca melahirkan. Meskipun biayanya tergolong murah, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang biaya periksa ke puskesmas bidan usai melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Apa Saja Pemeriksaan Pasca Melahirkan yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis pemeriksaan pasca melahirkan. Beberapa di antaranya adalah:
- Pemeriksaan nifas
Pemeriksaan nifas dilakukan untuk memantau perkembangan ibu pasca melahirkan. Pemeriksaan ini meliputi tensi darah, denyut jantung, dan berat badan.
- Pemeriksaan kehamilan
Pemeriksaan kehamilan dilakukan untuk memeriksa kondisi janin. Pemeriksaan ini meliputi USG janin dan pemeriksaan kesehatan ibu yang baru melahirkan.
- Pemeriksaan luka jahitan
Pemeriksaan luka jahitan dilakukan untuk memeriksa kemajuan penyembuhan luka pasca persalinan. Pemeriksaan ini meliputi pengamatan pada luka jahitan dan pemberian obat-obatan.
Jika Anda ingin mengetahui selengkapnya tentang pemeriksaan pasca melahirkan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat berkonsultasi secara langsung pada puskesmas bidan terdekat.
Berapa Biaya Periksa ke Puskesmas Bidan Usai Melahirkan yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
Biaya periksa ke puskesmas bidan usai melahirkan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan cukup murah.
Biaya periksa nifas adalah Rp 15.000,- /kali kunjungan, sedangkan biaya pemeriksaan luka jahitan sebesar Rp 10.000,- /kali kunjungan. Sementara itu, biaya periksa ulang ke bidan pada Hari Ke-7 senilai Rp 15.000,-.
Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari daerah Anda tinggal. Oleh karena itu, pastikan Anda menanyakan biaya periksa ke puskesmas bidan terdekat.
Bagaimana Cara Mengakses Layanan Kesehatan BPJS di Puskesmas Bidan?
Untuk mengakses layanan kesehatan BPJS di puskesmas bidan, Anda harus memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku. Jika Anda belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat mendaftarkan diri dan keluarga Anda di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Setelah Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat langsung mengunjungi puskesmas bidan terdekat untuk melakukan pemeriksaan pasca melahirkan.
Apa Saja Keuntungan Menggunakan BPJS Kesehatan?
Menggunakan BPJS Kesehatan memiliki banyak keuntungan, di antaranya adalah:
- Biaya terjangkau
BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan dan beberapa pemeriksaan pasca melahirkan, sehingga Anda tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya yang terlalu besar.
- Akses layanan kesehatan yang luas
BPJS Kesehatan memiliki banyak sekali puskesmas dan rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia. Hal ini menjadikan Anda lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan.
- Perlindungan finansial
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan finansial bagi Anda dan keluarga. Dengan BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu khawatir jika terjadi suatu kejadian yang membutuhkan biaya yang besar.
Kesimpulan
Pemeriksaan pasca melahirkan sangat penting untuk memantau perkembangan ibu pasca melahirkan. Untuk itu, sangat penting bagi Anda untuk melakukan pemeriksaan pasca melahirkan di puskesmas bidan terdekat.
BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan dan beberapa pemeriksaan pasca melahirkan. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya yang terlalu besar. Namun, pastikan Anda menanyakan biaya periksa ke puskesmas bidan terdekat karena biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari daerah Anda tinggal.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Tetap jaga kesehatan dan selalu mengakses layanan kesehatan yang diperlukan.