Wajib Tahu Ini 5 Vaksin yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebagai seorang anggota BPJS Kesehatan, Anda berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan adalah vaksinasi atau imunisasi untuk mencegah berbagai penyakit menular. Namun, tidak semua jenis vaksin ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah 5 jenis vaksin yang ditanggung BPJS Kesehatan dan harus Anda ketahui:

Vaksin Hepatitis B

Vaksin hepatitis B adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah infeksi virus hepatitis B yang bisa menyebabkan kerusakan hati dan berbagai masalah kesehatan. Vaksin ini termasuk ke dalam program vaksinasi nasional Indonesia dan wajib diberikan kepada semua bayi yang baru lahir. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung vaksin hepatitis B untuk orang dewasa yang berisiko tinggi terinfeksi hepatitis B, seperti perawat, dokter, dan petugas medis lainnya.

Vaksin Campak, Gondok, dan Rubella (Measles, Mumps, and Rubella atau MMR)

Vaksin MMR merupakan vaksin gabungan yang mengandung perlindungan terhadap tiga jenis penyakit sekaligus, yaitu campak, gondok, dan rubella. Vaksin ini diberikan dalam bentuk suntikan dan biasanya diberikan kepada bayi pada usia 9 bulan hingga 1 tahun. BPJS Kesehatan juga menanggung vaksin MMR untuk anak-anak yang belum pernah mendapatkan vaksin ini sebelumnya, serta bagi orang dewasa yang belum pernah menerima imunisasi MMR atau tidak memiliki riwayat vaksinasi lengkap.

Vaksin Polio

Polio atau poliomieltis adalah penyakit virus yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian pada penderita. Vaksin polio adalah vaksin yang sangat efektif dalam mencegah penyakit ini, dan termasuk ke dalam program nasional imunisasi. BPJS Kesehatan juga menanggung vaksin polio untuk bayi dan anak-anak, serta orang dewasa yang berisiko tinggi tertular polio.

Vaksin Difteri, Tetanus, dan Pertusis (DTaP)

Vaksin DTaP merupakan vaksin gabungan yang mengandung perlindungan terhadap tiga jenis penyakit sekaligus, yaitu difteri, tetanus, dan pertusis. Vaksin ini diberikan kepada bayi dalam bentuk suntikan dan termasuk dalam program imunisasi nasional. BPJS Kesehatan juga menanggung vaksin DTaP untuk anak-anak yang belum mencapai usia 7 tahun, serta orang dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin ini sebelumnya atau tidak memiliki riwayat vaksinasi lengkap.

Vaksin HPV

Vaksin HPV adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah infeksi virus papiloma manusia (HPV) yang dapat menyebabkan kanker serviks pada wanita. Vaksin ini sangat penting untuk melindungi kesehatan reproduksi dan kehidupan seksual pada wanita. BPJS Kesehatan menanggung vaksin HPV untuk wanita usia 9-26 tahun, terutama bagi mereka yang belum pernah melakukan hubungan seksual.

Kesimpulan

Melindungi diri dan keluarga dari penyakit menular yang berbahaya merupakan hal yang sangat penting. Vaksinasi atau imunisasi adalah metode yang sangat efektif dan aman dalam mencegah berbagai penyakit menular, dan BPJS Kesehatan memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi tersebut. Sebagai peserta BPJS Kesehatan, pastikan Anda memanfaatkan program vaksinasi yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dan selalu memastikan bahwa Anda mendapatkan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan Anda dan keluarga.